KORUPSI,
KOLUSI, DAN NEPOTISME
Perbedaan Korupsi,Kolusi, dan
Nepotisme
Korupsi adalah penyelewengan atau
penggelapan (uang negara/perusahaan, organisasi) untuk kepentingan pribadi.
Kolusi adalah persekongkolan rahasia
untuk maksud atau tujuan yang tidak terpuji.
Nepotisme diartikan sebagai
kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri,
terutama dalam jabatan, pangkat, di lingkungan pemerintah, atau tindakan
memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan.
Hubungan
Korupsi dengan Kolusi dan Nepotisme
Korupsi, Kolusi, dan nepotisme merupakan
tindakan yang saling berkaitan satu sama lain,yang kemudian disebut “KKN”.
Masalah KKN telah lama sejarahnya sejalan dengan sejarah manusia itu sendiri.
Demikian pula perjuangan untuk menentangnya juga tidak kurang lamanya dalam
sejarah manusia itu sendiri. Namun KKN dalam bentuk, rupa dan ruang lingkupnya
seperti sekarang ini, belum pernah ada dalam sejarah umat manusia sebelumnya.
KKN dapat menjatuhkan sebuah rezim dan
bahkan juga menyengsarakan suatu bangsa. KKN dapat digolongkan dengan berbagai
cara, salah satu tipe klasifikasi dapat memakai skala, yakni mulai dengan
manipulasi besar di puncak dan turun ke bawah dalam bentuk “uang kilat” dan
hadiah berupa rokok. Klasifikasi ini membawa ke perbedaan kualitatif yang
berguna antara KKN tingkat tinggi dan KKN tingkat rendah, keduanya dalam
organisasi pemerintah yang tunggal dan meliputi berbagai tingkat sistem
pemerintah, nasional, provinsi, kabupaten, kecematan bahkan ke tingkat desa.
Adapun KKN memiliki 3 makna yang sama. Yang
disebutkan pertama lebih berkonotasi penyalahgunaan kepentingan umum termasuk
di dalamnya negara, pemerintah, masyarakat atau organisasi/perusahaan) untuk
kepentingan pribadi atau golongan. Yang disebut kedua adalah cenderung
berkonotasi penyalahgunaan kedudukan, wewenang dan jabatan untuk mewujudkan
maksud dan kepentingan sekelompok orang yang berkepentingan sama. Sedangkan
disebut terakhir adalah berkonotasi pada pengutamaan kerabat dekat dalam
pengangkatan suatu kedudukan dan jabatan dalam pemerintahan atau perusahaan.
Sebagai
konsekwensi logisnya dapat bermuara pada tindakan yang merugikan orang lain ,
merugikan kepetingan bersama dan sekaligus merugikan lembaga atau
institusi.
Contoh Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme
Contoh Korupsi:
Penggelapan uang perusahaan untuk kebutuhan pribadi misalnya untuk membeli
rumah, mobil , dll.
Contoh Kolusi: Memberi uang pelicin untuk
mempercepat urusan administrasi seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu
Keluarga dan lain sebagainya.
Contoh Nepotisme: Pemilihan/pengangkatan jabatan seorang PNS berdasarkan
status kekeluargaan.
Tindakan
KKN sering kita jumpai dan kita alami dalam kehidupan sehari-hari.Berikut saya
sedikit menceritakan pengalaman yang berkaitan dengan kasus korupsi.
.Seorang
pemuda sebut saja Marc namanya dipercayakan menjadi bendahara dalam sebuah
organisasi orang muda.Marc dikenal sebagai sosok yang jujur dan
bertanggungjawab saat itu.Kejadian ini dimulai ketika diadakan turnamen Bola Volly antar organisasi orang muda yang
diadakan untuk memeriahkan perayaan
Tahun Baru.Marc meminta kontribusi dari setiap anggota organisasi untuk
memfasilitasi semua kegiatan tersebut, ia
kemudian mengumpulkan semua kontribusi dari anggota organisasi.
Saat
turnamen berlangsung, para partisipan yang mengikuti turnamen kewalahan karena
tak difasilitasi oleh organisasi sepeserpun bahkan mereka mengeluarkan uang
pribadi untuk memfasilitasi diri sendiri. Ketika dimintai pertanggungjawabannya
mengenai kejadian ini, Marc menyanggah bahwa uang yang dikumpulkan tak
mencukupi pemenuhan kebutuhan turnamen.Pertanyaanya,”Kemana semua uang
kontribusi dari anggota organisasi tersebut?????”.
👉👉Ingat
Guys tidak melakukan korupsi tidak akan membuatmu menderita sepanjang
hidupmu!!!SEKIAN👈😊🔝
IG:
@celinemarquez93
FB:
Celine Marquez